Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidikan Perkara Gratifikasi, KPK Geledah 3 Kantor Di Pemkot Batu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 06 Januari 2021, 14:15 WIB
Penyidikan Perkara Gratifikasi, KPK Geledah 3 Kantor Di Pemkot Batu
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur, Rabu (6/1).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya saat ini masih melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkot Batu.

"Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, kantor Dinas Pendidikan dan kantor Dinas Pariwisata Kota Batu," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (6/1).

Penggeledahan ini, kata Ali, berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.

Penyidik KPK pun juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi pada Selasa (5/1) di Polres Kota Batu.

"Juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi," pungkas Ali.

Saksi yang telah diperiksa itu adalah, Moh. Zaini selaku pemilik PT Gunadarma Anugerah, dan Kristiawan selaku mantan pengurus rumah tangga Walikota Batu Edy Rumpoko.

Namun demikian, Ali belum membeberkan detail perkara dan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA