Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BNPT: Konten Propaganda Meningkat Di Media Sosial, Waspada!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 06 Januari 2021, 05:33 WIB
BNPT: Konten Propaganda Meningkat Di Media Sosial, Waspada<i>!</i>
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar/Net
rmol news logo Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dari hulu hingga ke hilir mengenai bahaya penyebaran paham radikalisme konten propaganda.

"Hingga kini masih meningkat narasi kebencian dengan konten propaganda yang tersebar di media sosial maupun kegiatan offline yang dinilai dapat memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Berdasarkan catatannya, Densus 88 Antiteror Polri telah menetapkan 228 orang sebagai tersangka kasus terorisme yang ditangkap di berbagai daerah sepanjang tahun 2020. Catatan ini menjadi bukti terorisme dan penyebaran paham radikal intoleran masih menjadi PR pemerintah.

"Seluruh unsur pemerintah dan masyarakat harus saling bahu membahu dan bekerja sama meningkatkan kewaspadaan dalam rangka menghadapi radikalisme serta penanggulangan terorisme," sambungnya.

Kewaspadaan penting dilakukan karena efek kerusakan yang ditimbulkan gerakan tersebut membawa dampak dalam jangka panjang. Khususnya di lingkungan yang menjadi lokasi ledakan hingga para korban.

Kewaspadaan juga tak bisa diangap remeh dalam situasi dan kondisi saat ini yang terpantau aman dan kondusif.

"Ancaman akan selalu mengintai kita dari berbagai arah dengan berbagai bentuknya. Partisipasi publik untuk mengetahui adanya penyampaian, adanya dugaan narasi-narasi intoleransi dan radikal intoleran," lanjutnya.

Oleh karenanya, saat ini pihaknya gencar menyosialisasikan kepada masyarakat agar memberikan pencerahan tentang pencegahan aksi terorisme, penyebaran paham radikal intoleran, sekaligus menghilangkan stigma pada golongan tertentu.

"Terlebih saat ini media sosial telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tersebut untuk menyebarkan ujaran kebencian dengan mempropaganda pengguna media sosial. Jangan ragu menyampaikan kepada aparat bila mencurigai adanya hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilai bangsa," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA