Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jumat Bebas Dari Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Siap Disambut Keluarganya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 04 Januari 2021, 19:05 WIB
Jumat Bebas Dari Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Siap Disambut Keluarganya
Abu Bakar Ba'asyir/Net
rmol news logo Kabar pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Bin Abud Ba'asyir alias Abu Bakar Ba'asyir (Ustad ABB) disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (4/1).

Ustadz Abu Bakar Ba'asyir  akan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat besok (8/1)  Januari 2021, sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana.

Kantor Berita RMOLJateng kemudian mengkonfirmasi putra Ustadz Abu Bakar Ba'asyir,  Abdul Rochim Ba'asyir.

Ia membenarkan dan langsung mengucap syukur Alhamdulillah.

"Alhamdulillah, saya memang belum mendapat kabar resmi karena belum telpon TPM (Tim Pengacara Muslim), tapi pihak pondok sudah rapat, beliau akan pulang ke Ngruki (Ponpes Al Mukmin Ngruki)," ungkap Ustadz Iim sapaan beliau saat dihubungi Kantor Berita RMOLJateng, Senin (4/1).

Ustadz Iim mengaku tidak ada acara khusus untuk menyambut kepulangan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir, selain itu masih masa pandemi jadi tidak ada kerumunan.

Awal tahun 2019 sebelumnya diketahui Ustadz Abu Bakar Ba'asyir sempat dikabarkan akan bebas bersyarat namun gagal. Untuk informasi kali ini keluarga berharap Ustadz Abu Bakar Ba'asyir bebas murni.

Diketahui, Abu Bakar Ba’asyir merupakan narapidana yang menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur atas tindak pidana terorisme atau melanggar Pasal 15 jo. 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003. Ustadz Abu Bakar Ba'asyir divonis pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA