Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sembari Diborgol, Edhy Prabowo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 Desember 2020, 16:42 WIB
Sembari Diborgol, Edhy Prabowo Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo diperiksa sebagai tersangka suap ekspor benih lobster/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo kembali menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Rabu (30/12).

Setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi, kali ini Edhy diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.

Artinya, hari ini merupakan perdana Edhy diperiksa sebagai tersangka karena sebelumnya hanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain.

"Ya hari ini pemeriksaan tersangka. Ya ditanya banyak (oleh KPK)," ujar Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (30/12).

Edhy tidak merinci pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya. "Banyak, cuma memindahkan dari saksi, 30 (pertanyaan)" pungkas Edhy dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA