Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Mulai Dalami Pemberian Uang Rp 1.800 Per Ekor Dari Eksportir Benih Lobster Kepada Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 Desember 2020, 20:17 WIB
KPK Mulai Dalami Pemberian Uang Rp 1.800 Per Ekor Dari Eksportir Benih Lobster Kepada Edhy Prabowo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami pemberian uang dari perusahaan eksportir kepada Edhy Prabowo selalu Menteri Kelautan dan Perikanan.

Hal tersebut merupakan salah satu materi pemeriksaan terhadap saksi yang diperiksa pada hari ini, Senin (28/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, dari tiga saksi yang dipanggil hari ini, hanya ada satu saksi yang memenuhi panggilan penyidik.

Yaitu, Willy selaku Direktur Utama (Dirut) PT Samudra Bahari Sukses yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) yang merupakan tersangka pemberi suap.

"Dikonfirmasi terkait dengan proses dan pelaksanaan ekspor benih benur lobster (BBL) yang dikerjakan oleh perusahaan saksi," ujar Ali kepada wartawan, Senin malam (28/12).

Selain itu kata Ali, penyidik juga mendalami terkait dugaan pemberian uang terhadap Edhy Prabowo (EP).

"Dan dugaan pemberian sejumlah uang dalam bentuk setoran kepada tersangka EP melalui biaya kargo sebesar Rp 1.800 per ekor BBL," pungkas Ali.

Sementara itu, saksi yang tidak hadir dan akan dijadwalkan ulang adalah, Chandra Astan selaku Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, dan Unityas Anggraeni selaku Direktur PT Maradeka Karya Semesta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA