Pakar Hukum dari Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra, mengapresiasi langkah Keja Kejagung tersebut.
"Ini langkah nyata Jaksa Agung buat terobosan baru, mewujudkan Kejaksaan yang bersih, integritas dan profesional," ujar Azmi dalam siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL," Senin (28/12).
Dosen Hukum Pidana Universitas Bung Karno (UBK) ini mengatakan, dengan dibentuknya Satgas 53 berdasarkan keputusan Jaksa Agung 261/2020, dia nilai akan mampu memberantas oknum nakal di dalam Kejagung.
"Maka, bila ada oknum jaksa nakal, menyalahgunakan wewenang, melakukan perbuatan tercela yang merugikan institusi, maka melalui Satgas 53 ini yang lebih dulu akan mendeteksi," katanya.
"Mengawasi setiap perilaku jaksa termasuk menindak sesegera mungkin bagi jaksa nakal yang melanggar etika, menyalahgunakan kewenangan termasuk pelanggaran disiplin," sambungnya.
Satgas 53, lanjut Azmi, juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengadukan oknum Jaksa yang berperilaku tidak profesional dan melanggar disiplin.
"Maka secara otomatis tim satgas yang dibagi menjadi tiga bagian ini akan bekerja dengan cepat guna menanggapi dan menyelesaikan laporan masyarakat tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Azmi menyataan langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin ini patut diapresiasi, karena telah berani berbenah dan memperkuat integritas di dalam institusi kejaksaan. Serta, membuat role model baru.
"Sekaligus akselator yang nyata guna membentuk aparatur penegak hukum yang bersih, profesional, akuntabilitas dan berintegritas. Karena diketahui, salah satu wajah penegakan hukum dan raport penegakan hukum tersebut melalui Kejaksaaan Agung dan seluruh jajarannya," ungkapnya.
"Sehingga terobosan Jaksa Agung di akhir tahun ini adalah kontribusi nyata dalam upaya memperbaiki wajah negara hukum termasuk penegakan hukum Indonesia agar kedepan menjadi lebih berkualitas," demikian Azmi Syahputra.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: