"Yang petugas di malam itu sudah kami periksa," ujar Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Ana, kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/12).
"Cuma memang di tim sedang didalami apakah butuh pemeriksaan ulang untuk memperdalam beberapa hal ataukah cukup. Ini tim sedang diskusikan," imbuhnya.
Selain memeriksa petugas yang terlibat, tim Komnas HAM juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya. Seperti dari pihak Front Pembela Islam (FPI).
"Di saat yang sama kami juga memeriksa saksi dari FPI, saksi-saksi yang menurut kami kualitasnya penting. Jadi memang cukup panjang pemeriksaannya sekitar lebih dari enam jam, polisi juga kurang lebih jam segitu juga di saat yang sama, di tempat berbeda," terang Anam.
Dari beberapa keterangan yang diperoleh, kata Anam, Komnas HAM akan mensinkronkan dengan temuannya.
"Jadi tidak ikut keterangan FPI dan keterangan Polisi, kita rangkum mana yang logis mana yang tidak. Kalau dalam konteks pembuktiannya gitu," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: