Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Proyektil Dan Selongsong Peluru Yang Ditemukan Komnas HAM Akan Diuji Balistik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 28 Desember 2020, 15:08 WIB
Proyektil Dan Selongsong Peluru Yang Ditemukan Komnas HAM Akan Diuji Balistik
Konferensi pers Komnas HAM terkait sejumlah penemuan proyektil peluru yang kemudian akan dilakukan uji balistik/RMOL
rmol news logo Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang ditemukan terkait peristiwa penembakan 6 laskar pengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM, M. Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru.

Namun, satu di antara proyektil tersebut diragukan Komnas HAM.

Temuan tersebut akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui berasal dari pistol rakitan atau bukan.

"Soal pistol rakitan atau bukan, nanti dilaporan akhir. Soal proyektil apakah dari pistol rakitan atau bukan itu harus uji balistik," kata Anam saat menampilkan barang bukti yang telah diamankan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (28/12).

Sehingga, kata Anam, pihaknya hingga saat ini belum membuat kesimpulan atas barang bukti yang telah diamankan tersebut.

"Jadi kami cuma sampaikan telah temukan sekian proyektil, selongsong itu masih ada proses berikutnya untuk menguji apakah itu keluar dari rakitan atau keluar dari pabrikan atau rakitan saja, atau pabrikan saja kita belum tahu, itu yang butuh proses selanjutnya," jelas Anam.

Komnas HAM pun memastikan akan terus bekerja secara transparan untuk membuat terang benderang peristiwa penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) ini.

"Semoga bisa transparan, akuntabel, dan bisa kita akses bersama, karena ini penting dan ditunggu banyak pihak," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA