"Maka, mari kita sama-sama menunggu apa yang kabar dari Komnas HAM apa yang mereka temukan dan kita juga tidak perlu sakwasangka dengan proses ini, yang penting kita kawal," kata Refly dalam video di channel Youtube miliknya yang dilihat redaksi, Senin (28/12).
Refly menegaskan, dalam proses pengungkapan kasus ini, tidak boleh mencari kesalahan. Oleh sebab itu yang benar harus dikatakan benar dan yang salah harus menghadapi konsekuensi hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum.
Misalnya, sambung Refly, proses pengungkapan ini dilaporkan kepada Presiden Jokowi, maka ia berharap Presiden menindaklanjuti dengan pembentukan tim independen, bahkan meminta Komnas HAM untuk memulai proses Pro Yustisia.
Jika dikembalikan lagi kepada aparat penegak hukum dalam hal ini Kepolisian, kata Refly, justru menjadi pihak yang berkepentingan dalam kasus tewasnya enam laskar FPI.
"Tentunya akan sulit bagi penegak hukum, bagi Polri atau Polda seandainya mereka harus dijadikan wasit dalam kasus yang melibatkan mereka sendiri dimana masyarakat sedang menunggu informasi yang transparan yang tidak memihak yang mengungkap kasus sebenarnya, apakah ini murni pembelaan diri ataukan ini sebuah pelanggaran HAM sebagaimana yang dilontarkan oleh Kontras," pungkas Refly.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: