Berdasarkan pengamatan
Kantor Berita Politik RMOL di website resmi MK pada pukul 21.10 WIB, Rabu (23/12), jumlah permohonan PHPU sudah sebanyak 135 gugatan, lebih banyak dari hari sebelumnya yang tercatat 123 permohonan.
Angka tersebut merupakan akumulasi permohonan PHPU yang masuk Kepaniteraan MK sejak tanggal 16 Desember hingga hari ini.
Jumlah gugatan PHPU diprediksi akan terus bertambah mengingat pendaftaran perkara masih dibuka hingga 29 Desember untuk pasangan calon (paslon) yang keberatan dengan hasil penghitungan suara.
Saat ini, rincian dokumen gugatan PHPU yang sudah masuk di antaranya terkait pemilihan bupati-wakil bupati sebanyak 114 pendaftar, walikota-wakil walikota 14 pendaftar, serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur 7 pendaftar.
Khusus untuk PHPU pemilihan gubernur dan wakil gubernur, MK menerima gugatan dari pemilihan di wilayah Provinsi Bengkulu, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Barat (2 gugatan), Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.