Hal itu ia sampaikan usai menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Staf Khusus Edhy Prabowo ini selesai diperiksa sekitar pukul 17.45 WIB sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster.
"Tadi saya cuma lanjutan pemeriksaan saksi terkait dugaan gratifikasi yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan," ujar Andreau, Rabu sore (23/12).
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap proses pemeriksaan hingga keputusan inkracht bisa dilaluinya dengan lancar.
"Mohon doanya teman-teman yang di luar sana terus mendoakan saya. Saya akan tetap mengikut prosesnya. Mudah-mudahan menjadi pelajaran bagian perjalanan hidup saya," pungkasnya.
Dalam kebijakan ekspor benih lobster KKP, Andreau menjabat sebagai Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas KKP. Ia ditunjuk Edhy Prabowo mengurus ekspor benih lobster dan bertugas memeriksa kelengkapan administrasi dokumen calon eksportir.
Sementara itu, Edhy Prabowo hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK sejak pukul 12.37 WIB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: