Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM Dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Desember 2020, 22:04 WIB
Presidium Alumni 212 Dukung Komnas HAM Dan Bareskrim Tuntaskan Kasus Tewasnya Enam Laskar FPI
Proses rekonstruksi penyerangan anggota polisi di Tol Jakarta-Cikampek/Net
rmol news logo Presidium Alumni 212 Aminuddin mendukung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk menuntaskan kasus dugaan pelanggaran HAM atas tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penuntasan kasus ini, dinilai penting mengingat dalam salah satu sila dalam Pancasila yakni sila kedua dalam kemanusiaan yang adil dan beradab.

"Kita dari awal berdirinya Presidium Alumni 212 sudah di domain itu (konsen dengan HAM)," kata Aminuddin saat dihubungi, Selasa (22/12).

Sekjen Gerakan Cinta Negeri (Gentari) ini juga menyayangkan, aktor negara yang digaji oleh uang rakyat yang seharusnya melindungi, mengayomi justru mendzolimi rakyat.

Aminuddin menambahkan, sejak tahun 2017, Presidium Alumni 212 telah lantang membela dugaan kriminalisasi ulama, saat itu, kata Amin, Presidium Alumni 212 mendesak Komnas HAM untuk mengeluarkan rekomendasi soal terjadinya pelanggaran HAM terhadap ulama di masa pemerintahan Joko Widodo.  

"Dulu kita bela aktivis dan ulama yang dikriminalisasi," tandas Amin.

Oleh sebab itu, pihaknya jika diperlukan bakal membentuk tim independen untuk membantu mempercepat penuntasan kasus tersebut.

"Ketika rakyat meminta kasus pembunuhan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Negara harus merespons dengan cepat (state respinsibility). Karena kejadian pembantaian terhadap enam laskar FPI itu merupakan extra yudicial killing," pungkas Amin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA