Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Difitnah, Ayah Almarhum Laskar FPI Ajak Kapolda Mubahala

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 22 Desember 2020, 10:47 WIB
Merasa Difitnah, Ayah Almarhum Laskar FPI Ajak Kapolda Mubahala
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran/Net
rmol news logo Syuhada, ayah dari Faiz Ahmad Sukur (22 tahun) salah seorang anggota laskar FPI yang tewas mengajak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk bermubahala. Tantangan ini disampaikan Syuhada karena merasa selama ini anaknya telah difitnah karena disebut menyerang polisi.

Mubahala artinya mengutuk yakni memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

"Kita pakai syariat islam saya mengajak Kapolda Metro Jaya yang telah mengumumkan membunuh anak kami untuk membuktikan kebenaran siapa yang salah siapa yang benar. Siapa yang dzalim siapa yang benar. Maka saya mengajak secara syariat islam karena agama saya islam saya ajak secara syariat islam untuk bermubahala," kata Syuhada saat mendatangi gedung Komnas HAM, Senin (21/12).

"Nanti biar Allah SWT sendiri yang menentukan kalau saya pihak kami kalau anak saya yang salah maka kami sekeluarga akan dilaknat oleh Allah SWT beserta keturunan kami. Dan apabila mereka yang salah mereka yang dzalim maka merekalah yang akan dilaknat oleh Allah swt berserta keterununannya," sambung Syuhada.

Syuhada mengungkap, saat memandikan jenazah anaknya sebelum dimakamkan. Ia melihat setidaknya terdapat tiga luka bolong yang diyakini berasal dari peluru tajam.

“Saat kami mandikan, barulah kami ketahui, kami melihat kebiadaban yang luar biasa. Anak saya, di sini (menunjukkan bagian leher atas sebelah kiri di bawah telinga), bolong, bekas jahitan. Saya tidak tahu itu bekas apa, bisa jadi itu bekas pelor masuk ke dalam. Kemudian dikeluarkan lagi saya tidak tahu,” terang Syuhada. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA