Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Keseriusan KPK Dan Kejagung Dipertanyakan Terkait Pengusutan Dugaan Rasuah Kementan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 21 Desember 2020, 22:21 WIB
Keseriusan KPK Dan Kejagung Dipertanyakan Terkait Pengusutan Dugaan Rasuah Kementan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL
rmol news logo Keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dipertanyakan dalam menindaklanjuti laporan dugaan praktik rasuah pengadaan sapi, kambing dan pakan ternak di Kementerian Pertanian.

Dugaan praktik korupsi tersebut sebelumnya sudah dilaporkan Gerakan Penyelamat Harta Negara Republik Indonesia (GPHN RI) ke KPK dan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, dugaan keterlibatan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mencuat karena pemenang tender proyek tersebut adalah putranya, Kemal Redindo Syahrul Putra.

“Tanpa ada pengaruh dan intervensi dari Mentan, perusahaan putranya pasti sulit memenangkan tender proyek tersebut. Untuk itu, KPK harus segera mengadakan penyelidikan mengusut dugaan korupsi dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” kata Trubus kepada wartawan, Senin (21/12).

Di sisi lain, Ketum GPHN Madun Haryadi mengaku bahwa laporannya masih dalam tahap pendalaman. Namun yang membuat heran, ia justru diminta KPK untuk membuat kronologi dugaan praktik rasuah dalam laporannya.

"Negara membayar aparat penegak hukum (APH) sampai triliunan rupiah setiap tahun itu untuk apa? Agar APH bekerja menyelamatkan uang negara," tegasnya.

Pun demikian dengan pihak Kejaksaan Agung. Saat ditanya soal perkembangan kasus tersebut, kata dia, penyidik Kejagung lagi-lagi menyebut akan menyelidikinya.

“Data sudah valid, harusnya KPK maupun Kejagung sudah memeriksa Menteri Pertanian karena dia adalah pengguna anggaran,” ujarnya.

GPHN mengaku menemukan bukti kuat terjadinya dugaan korupsi dalam pengadaan sapi, kambing, dan pakan ternak. Ada kejanggalan di Pasuruan, Probolinggo dan Madura di mana perusahaan pelaksana adalah fiktif.

Seperti PT Sumekar Nurani Madura yang beralamat di Jalan Raya Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep selaku pemenang puluhan paket tender proyek. Saat dilakukan pengecekan, lokasi tersebut ternyata sebuah gudang bangunan tua tanpa penghuni.

“Kami sudah cek ke lokasi, tidak ada kantor perusahaan itu. Tetapi cuma ada perusahaan pengaspalan jalan dan gilingan batu yang sudah bangkrut,” demikian Madun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA