Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Munarman Dipolisikan Gara-gara Sebut Anggota FPI Tak Bawa Pistol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 21 Desember 2020, 21:23 WIB
Munarman Dipolisikan Gara-gara Sebut Anggota FPI Tak Bawa Pistol
Munarman saat di Polda Metro Jaya/Net
rmol news logo Sekretaris Umum DPP FPI Munarman dipolisikan oleh Barisan Ksatria Nusantara lantaran menyebut anggota laskar FPI tidak membawa senjata api alias pistol. Munarman dianggap melakukan penghasutan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Keterangan Munarman yang mengatakan bahwa yang meninggal tidak membawa senjata, yang meninggal tidak melawan aparat, maka itu harus dibuktikan dengan hukum. Bahaya berbohong dan adu domba itu luar biasa. Bahwa Fitnah itu lebih besar dampaknya daripada pembunuhan," ujar Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin di Polda Metro Jaya, Senin (21/12).

Mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur ini menyebut bahwa Munarman membangun narasi yang dapat menimbulkan perpecahan.

"Itu kalau disampaikan terus menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa. Contohnya kemarin ada yang mau penggal kepala Kapolda, ada yang sebut polisi dajal, belum lagi demo-demo membawa senjata tajam," kata Zainal.

Adapun laporan Zainal itu tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Dalam laporan tersebut, Zainal menyerahkan sejumlah barang bukti, di antaranya tangkapan layar dan flash disk.

dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 JU, Pasal 45 ayat 22 UU ITE, Pasal 14, 15, dan UU No 1/1996 tentang Peraturan Hukum Pidana serta Pasal 160 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA