Diduga Suap Mantan Bupati Cirebon Sunjaya, KPK Resmi Tahan Sutikno

Dirut) PT Kings Property Indonesia, Sutikno (rompi oranye)/RMOL

"Tersangka STN dilakukan penahanan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan 9 Januari 2021 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Jakarta Timur Cabang KPK pada Gedung ACLC KPK Kavling C1," ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (21/12).
Sutikno sendiri merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Kings Property Indonesia (KPI) yang diduga memerintahkan Sukirno untuk memberikan uang sebesar Rp 4 miliar kepada Sunjaya melalui ajudan kepercayaannya.
Pemberian uang tersebut agar perizinan pembangunan kawasan industri pabrik sepatu di Kabupaten Cirebon berjalan lancar.
Sutikno disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

EDITOR: ANGGA ULUNG TRANGGANA
Tag:
Kolom Komentar
Video
Rekaman CCTV Kecelakaan Di Cileungsi, Mobil Box Parkir Ditabrak Mobil Box
Pengemudi truk muatan es Ahmad Rizal (26) tewas ditabrak kendaraan mobil box dari arah belakang di Jalan Raya Alternatif..
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Reshuffle Kabinet: Inisial M dan Sowannya Nadiem ke Megawati
Isu perombakan yang diprediksi dilakukan Rabu kemarin belum terelasisasi, banyak analisa yang meyakini Presiden Jokowi a..