Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Akan Telusuri Dugaan Keterlibatan Gibran Dalam Korupsi Bansos Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 21 Desember 2020, 18:17 WIB
KPK Akan Telusuri Dugaan Keterlibatan Gibran Dalam Korupsi Bansos Covid-19
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah)/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti informasi adanya dugaan keterlibatan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang menjerat Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos).

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya menerima informasi dari siapapun terkait penegakan hukum termasuk adanya sejumlah nama yang diduga terseret dalam kasus Juliari ini.

"Jadi KPK sekali lagi menerima siapapun akan memberikan info ikut kepada penegakkan hukum pemberantasan korupsi khususnya di soal Covid ini termasuk bantuan sosial di Kemensos. Termasuk kepada siapapun, termasuk yang dipertanyakan kepada saudara, keberadaan saudara Gibran Rakabuming," ujar Nurul Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin sore (21/12).

Ghufron mengaku akan menelusuri beredarnya info baik dari media massa maupun media sosial.

"KPK akan melakukan proses hukum baik penelusuran kebenaran tersebut melalui proses penyelidikan. KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional, siapapun itu, KPK akan menegakannya," tegas Ghufron.

Ghufron kembali menegaskan, KPK akan menindaklanjuti informasi yang menyebutkan adanya sejumlah nama termasuk nama Gibran.

Tindak lanjut, ditegaskan Ghufron meski Gibran telah memberikan klarifikasi dan membantah informasi yang beredar.

"Tentu semua info itu kami akan konfirmasi. Berkenaan tersebut ada buktinya atau tidak. Itu semua akan kami tindaklanjuti," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA