Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Periksa 5 Pejabat Pemkab Banggai Laut, KPK Dalami Dugaan Janji Pemberian Uang Kepada Wenny Bukamo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Desember 2020, 09:13 WIB
Periksa 5 Pejabat Pemkab Banggai Laut, KPK Dalami Dugaan Janji Pemberian Uang Kepada Wenny Bukamo
KPK dalami dugaan janji pemberian uang kepada Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan janji pemberian uang hingga proses pencairan anggaran infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut dalam perkara yang menjerat Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo (WB).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pendalaman tersebut dilakukan penyidik kepada saksi-saksi yang diperiksa pada Rabu kemarin (16/12).

"Saksi Idhmansyah selaku Pj Sekda Banggai Laut didalami pengetahuannya terkait proses pencairan anggaran pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banggai Laut tahun 2020," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis pagi (17/12).

Selanjutnya, untuk saksi M. Zain selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut didalami pengetahuannya terkait proses pengawasan dan pembayaran termin pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan oleh perusahaan milik tersangka Hedy Think (HT), tersangka Djufri Katili (DK), dan tersangka Andreas Hongkiriwang (AH).

Kemudian untuk dua saksi lainnya, Ramli HI Patta (Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut) dan Nasir Gobel (Ketua Pokja ULP sekaligus Kabag Kesra Pemkab Banggai Laut), didalami pengetahuannya terkait jabatan saksi selaku Ketua Pokja.

Terutama dalam pelaksanaan kegiatan proyek di Dinas PUPR Pemkab Banggai Laut juga proses pengawasan dan pembayaran pekerjaan rekanan pembagian proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banggai Laut yang dikerjakan oleh perusahaan milik 3 tersangka di atas.

"Saksi Martinus selaku wiraswasta digali pengetahuannya terkait dugaan adanya janji pemberian uang kepada tersangka WB," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA