Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Minta Jaksa Agung Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi Dan Menuntaskan Kasus HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 14 Desember 2020, 14:02 WIB
Jokowi Minta Jaksa Agung Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi Dan Menuntaskan Kasus HAM
Presiden Joko Widodo dalam acara pembukaan Rakernas Kejaksaan Tahun 2020/Repro
rmol news logo Jaksa Agung, ST Burhanuddin, diperintahkan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan kualitas penanganan kasus korupsi dan juga menyelesaikan kasus-kasus Hak Asasi Mansuisa (HAM).

Dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan tahun 2020, Jokowi menyampikan, pengembalian aset negara dari kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung sudah cukup baik.

"Penanganan korupsi juga harus bisa meningkatkan pengembalian aset kesejahteraan. Tadi disampaikan Bapak Jaksa Agung bahwa telah kembali kurang lebih Rp 19 triliun. Jumlah yang sangat besar dan tentu saja bisa mencegah korupsi berikutnya," ujar Jokowi secara virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (14/12).

Sebagai pemegang kuasa pemerintah, Kejaksaan menurut Jokowi harus bekerja keras untuk membela kepentingan negara, dalam hal ini menyelamatkan aset-aset negara.

Namun, dia menggarisbawahi agar penegakan hukum oleh kejaksaan jangan sampai menimbulkan ketakutan yang menghambat percepatan justru malah menghambat inovasi.

"Pengawasan harus diarahkan untuk mempercepat pembangunan nasional. Apalagi yang menyangkut penggunaan APBN, yang harus dibelanjakan secara cepat dan tepat untuk kepentingan rakyat. Dan membawa negara kita Indonesia keluar dari krisis kesehatan dan krisis ekonomi sekarang ini," tutur Jokowi.

Selain itu, mantan Wali Kota Solo ini juga meminta Kejaksaan Agung untuk berkomitmen menuntaskan masalah HAM masa lalu. Sebab, institusi penegakan hukum ini dia anggap sebagai aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu.

"Kemajuan kongkrit dalam upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu perlu segera terlihat. Kerja sama dengan pihak-pihak terkait terutama dengan Komnas HAM perlu untuk diefektifkan," kata Jokowi. Antisipasi terhadap tantangan masa depan juga harus terus ditingkatkan," katanya.

"Kejaksaan harus melakukan deteksi dini terhadap berbagai kemungkinan kejahatan ke depan. Kejaksaan harus menjadi bagian untuk mencegah dan menangkal kejahatan terhadap keamanan negara, seperti terorisme, pencucian uang, dan perdagangan orang. Serta kejahatan lain yang berdampak pada perekonomian negara," demikian Joko Widodo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA