Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hari Ini Andi Arief Diperiksa Bareskrim Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 14 Desember 2020, 12:33 WIB
Hari Ini Andi Arief Diperiksa Bareskrim Polri
Andi Arief/Net
rmol news logo Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief dijadwalkan bakal diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Henry Yosodiningrat.

Dalam surat panggilan polisi bernomor B/1713/XII/RES.2.5/2020/Ditipidsiber tertanggal 10 Desember 2020 itu
Andi dijadwalkan diperiksa pada hari ini 14 Desember 2020 pukul 11.00.

Dalam surat panggilan itu, Andi diminta untuk memberikan klarifikasi karena penyidik Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/mentransmisikan dan/atau membuat mudah diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 UU19/2016 Tentang Perubahan atas UU 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto pasal 310 KUHP dan pasal 311 KUHP.

Melalui kicau di akun Twitter miliknya, Andi justru mempertanyakan pihak Kepolisian yang justru memeriksa dirinya, padahal selama ini ia yang diancam oleh Henry.

Laporan Henry kepada Andi Arief ini bermula ketika Rocky Gerung menyebut ada politikus PDIP itu tak paham Pancasila. Tak terima, kader PDIP Henry Yosodiningrat lalu melaporkan Rocky Gerung ke kepolisian. Laporan ditolak.

Lantas kemudian, Andi Arief mengomentari manuver Hendry itu dengan menyebut PDIP kini dikuasai faksi otot oleh orang macam Henry Yosodiningrat. Andi mengatakan itu lewat akun Twitter pribadinya.

Henry lalu melaporkan Andi ke Bareskrim Polri. Laporan Henry diterima polisi dengan nomor laporan LP/B/1043/XII/2019/BARESKRIM tanggal 11 Desember 2019. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA