Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Tim Pembela Jokowi (TPJ), Nazaruddin Ibrahim, dalam siaran pers yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/12).
“Visi, misi dan langkah-langkah yang dilakukan oleh Pak Kapolda, kita sangat apresiasi dan TPJ memberikan dukungan penuh,†ujar Nazaruddin.
Menurut Nazar, apa yang sedang dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu sudah tepat dan sesuai dengan harapan TPJ, agar Indonesia bebas dari fitnah, hoax dan ujaran kebencian.
“Ini sesuai pula dengan visi, misi dan program TPJ,†sambungnya.
Lebih lanjut, Nazar berharap jajaran Kepolisian tidak ragu menindak penyebar ujaran kebencian dan juga hoax. Sebab menurutnya, banyak perangkat hukum yang bisa digunakan untuk itu. Baik KUHP maupun di luar KUHP.
“Ini tindakan yang benar, agar Jakarta aman sehat, dan bebas hoax. Apalagi kita sedang menghadapi pandemi Covid-19, berita-berita hoax itu sangat berbahaya dan kejam,†imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: