Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hakordia Dan Euforia Pilkada, Firli Bahuri: Alarm KPK Untuk Bangun Dari Buaian Laten Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 08 Desember 2020, 23:06 WIB
Hakordia Dan Euforia Pilkada, Firli Bahuri: Alarm KPK Untuk Bangun Dari Buaian Laten Korupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri/Net
rmol news logo Hari Pemberantasan Korupsi Sedunia (Harkordia) yang jatuh pada Rabu (9/12) menjadi alarm bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bangun dari tidur panjang yang selama ini dibuai oleh mimpi indah namun semu oleh laten korupsi.

Dalam Hakordia kali ini, KPK mengusung tema "Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi".

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, buaian laten korupsi lambat laun akan meracuni hingga menghancurkan suatu bangsa. Sebab korupsi kerap tampil menarik dengan ragam warna kebohongan dan menggoda.

"Butuh kesadaran penuh dan tekad kuat seluruh anak bangsa agar korupsi tidak lagi menjadi laten di negeri ini," tegas Firli Bahuri.

Untuk menghilangkan budaya korupsi, perlu kerelaan segenap rakyat Indonesia yang luar biasa. Masyarakat, sudah waktunya melihat dan melawan korupsi sebagai musuh bersama, bukan lagi budaya apalagi sesuatu hal yang biasa dilakukan di negara ini.

"Kita tidak boleh lagi bersikap permisif atas gejala dan fakta korupsi yang terjadi," tekan Firli.

Peringatan Hakordia yang bertepatan dengan pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 juga harus menjadi perhatian bersama. Jual beli suara dan suap-menyuap harus segera diberangus.

"Karena dari sinilah akan tumbuh suburnya korupsi. Mari cegah sedini mungkin perilaku koruptif di Pilkada 2020," lanjut Firli.

Di sisi lain, lembaga antirasuah sudah jauh-jauh hari memperingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada, baik KPU, Bawaslu, para calon kepala daerah termasuk partai politik untuk mewujudkan Pilkada berintegritas.

Dijelaskan Firli, salah satu kaidah yang tidak boleh dilanggar adalah menerima atau memberi suap, dimana penyelenggara pemilu dan penyelenggara negara di pusat maupun daerah sangat rentan terlibat dalam pusaran suap menyuap.

Data empiris menunjukkan bahwasanya tindak pidana yang ditangani KPK terbanyak adalah perkara suap-menyuap di mana salah satu jenis kejahatan kemanusiaan (korupsi) tersebut, sering terjadi dan mewarnai perhelatan Pilkada.

"Pilih yang jujur, yang jujur yang dipilih, KPK tak henti-hentinya mengajak agar mereka selalu mengikuti kaidah-kaidah pemberantasan korupsi dalam Pilkada Serentak 2020," terang jenderal bintang tiga ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA