Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Usai Karantina Karena Positif Covid-19, Tiga Tersangka OTT Banggai Laut Kini Sudah Ditahan Di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 18:28 WIB
Usai Karantina Karena Positif Covid-19, Tiga Tersangka OTT Banggai Laut Kini Sudah Ditahan Di Jakarta
Tiga tersangka yang positif Covid-19 pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) tiba di Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sudah membawa tiga tersangka yang positif Covid-19 pasca operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Gedung Merah Putih KPK.

Tiga tersangka itu yakni Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo(WB); Orang kepercayaan Bupati, Recky Suhartono Godiman(RSG); dan Direktur PT RMI, Hengky Thiono(HTO).

Plt Jurubicara KPK Ali Fikri mengatakan ketiga tersangka tersebut telah menjalani isolasi sementara di Polres Banggai, dan telah menjalani rapid test ulang hari ini dan hasilnya alhasil non Reaktif.

"Dari hasil rapid test, tersangka WB, RSG dan HTO reaktif Covid-19, sehingga setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai," kata Ali Fikri, Sabtu (5/12).

"Oleh karena itu hari ini ketiga orang tsk tersebut dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih KPK dan telah tiba pada sekitar pukul 15.15 WIB," imbuhnya.

Selanjutnya, ketiga tersangka langsung menjalani masa tahanan 20 hari pertama, sampai dengan tanggal 23 Desember 2020.

"Untuk tersangka WB dan RSG ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan HTO ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat," demikian Ali Fikri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA