Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amankan Uang Rp 2 M, KPK: Ada Indikasi Digunakan Untuk Kampanye

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Sabtu, 05 Desember 2020, 03:31 WIB
Amankan Uang Rp 2 M, KPK: Ada Indikasi Digunakan Untuk Kampanye
KPK menunjukkan bukti uang yang diamankan dari OTT Bupati Banggai Laut/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat indikasi uang yang diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Banggai Laut, Wenny Bukamo digunakan untuk biaya kampanye.

"Benar memang dalam tahap penyelidikan, kita melihat indikasi bahwa uang-uang yang terkumpul ini dimaksudkan untuk digunakan dalam biaya-biaya kampanye," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat malam (4/12).

Bahkan kata Nawawi, uang yang diamankan senilai Rp 2 miliar yang dikemas dalam kardus juga diduga akan digunakan untuk serangan fajar karena Wenny Bukamo kembali maju di Pilkada 2020 ini menjadi petahana calon Bupati Banggai Laut yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

"Ataupun kemungkinan digunakan arti di dalam bahasa yang sering kita dengar serangan fajar dan lain sebagainya. Itu barang kali indikasinya ke situ," kata Nawawi.

Namun demikian, KPK kata Nawawi belum menelusuri lebih dalam apakah sudah ada uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi yang digunakan untuk alat peraga kampanye.

"Kita belum menelusuri lebih mendalam apakah sudah ada yang digunakan untuk alat-alat peraga kampanye. Belum sampai sejauh itu, tetapi indikasi awal bahwa ini dimaksudkan untuk upaya pemenangan di dalam kampanye itu sudah ada," terang Nawawi.

Dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai Laut, KPK menetapkan enam orang tersangka.

Yaitu, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG) selaku orang kepercayaan Wenny yang juga Komisaris Utama PT Alfa Berdikari Group (ABG), dan Hengky Thiono (HTO) selaku Direktur PT Raja Muda Indonesia (RMI).

Selanjutnya, Hedy Thiono (HDO) selaku Komisaris PT Bangun Bangkep  Persada (BBP), Djufri Katili (DK) selaku Direktur PT Antarnusa Karyatama Mandiri (AKM), dan Andreas Hongkiriwang (AHO) selaku Direktur PT Andronika Putra Delta (APD).

Namun demikian, hanya tiga tersangka yang telah dibawa ke Jakarta. Sedangkan tiga tersangka lainnya dititipkan penahanannya di Rutan Polres Luwuk karena terindikasi reaktif Covid-19.

Tiga tersangka yang terindikasi reaktif Covid-19 adalah, Wenny Bukamo (WB), Recky Suhartono Godiman (RSG), dan Hengky Thiono (HTO).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA