Atas pernyataan Hasyim yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan memberikan komentar.
Hal itu disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoto yang mengaku tidak boleh untuk berprasangka sebelum tahap pembuktian perkara.
"Yang pertama masalah Pak Hasyim ya. Kami tidak boleh berspekulasi dan berprasangka mendahului dari pembuktian ya," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (4/12).
Karena kata Karyoto, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap perkara ini. Baik terkait dengan barang bukti yang diamankan maupun informasi lainnya.
"Saya bilang baru hari Senin ini kita akan melaksanakan review, karena banyak sekali dokumen-dokumen yang misalnya digeledah dibawa kita analisa dan kita evaluasi satu-satu, mana yang berkait dengan perkara dan mana yang bisa dikembangkan untuk perkara itu," jelas Karyoto.
Sehingga, Karyoto mengaku tidak akan memberikan respon atas banyak spekulasi di tengah masyarakat.
"Jadi, saya tidak berspekulasi, kalau saya bicara salah nanti malah ada dampaknya yang tidak baik," terang Karyoto.
Saat ditanya soal Hashim yang mengaku siap untuk diperiksa sebagai saksi, Karyoto pun tetap teguh untuk tidak memberikan respons.
"Prinsipnya kita tidak boleh atau berprasangka dulu sebelum ada hal-hal yang mengkait, hal-hal yang layak dipertanyakan terkait dokumen atau informasi-informasi apa, atau bahkan keterangan saksi dan lain-lain," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: