Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diperiksa 6 Jam Oleh Bareskrim, Ahmad Yani Dicecar 24 Pertanyaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 04 Desember 2020, 21:22 WIB
Diperiksa 6 Jam Oleh Bareskrim, Ahmad Yani Dicecar 24 Pertanyaan
Ahmad Yani usai diperiksa di Gedung Bareskrim/Ist
rmol news logo Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani rampung diperiksa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri sebagai saksi dengan tersangka Anton Permana.

Yani diperiksa hampir 6 jam dimulai sejak pukul 14.00 siang tadi dan baru selesai pemeriksaan sekitar pukul 20.00 malam.

"Ada beberapa pertanyaan, 24 pertanyaan tapi intinya memang adalah kasusnya saudara Anton Permana," kata Ahmad Yani usai menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim, Jumat malam (4/12).

Dalam pertayaan itu, sambung Yani, ia ditanya oleh penyidik sejauh mana mengenal Anton Permana yang diketahui juga sebagai salah satu deklarator KAMI.

Kepada penyidik, kata Yani, ia mengatakan baru mengenal Anton menjelang KAMI yang dikomandoi oleh Jenderal (PURN) TNI Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin dan Rochmat Wahab akan dideklarasikan.

"Jadi ada youtube yang (diunggah oleh Anton) ditanyakan kepada saya dan youtube itu di tanda tangani oleh Presidium KAMI dan itu pernyataan resmi KAMI atas rencana mogok nasional yang dilakukan buruh sebelum pengesahan UU Omnibuslaw," pungkas Yani. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA