Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Eks Direktur Garuda Indonesia Dijemput Paksa Di Rumahnya Karena Mangkir Dari Panggilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 04 Desember 2020, 14:12 WIB
Eks Direktur Garuda Indonesia Dijemput Paksa Di Rumahnya Karena Mangkir Dari Panggilan
Eks Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno, saat tiba di gedung KPK, Jumat (4/12)/RMOL
rmol news logo Penjemputan paksa dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada tahun 2007-2012 PT Garuda Indonesia, Hadinoto Soedigno (HS), pada Jumat pagi (4/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan penyidik KPK telah menjemput paksa Hadinoto Soedigno selaku tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC di PT Garuda Indonesia.

"Tersangka dijemput paksa penyidik di rumahnya di Jati Padang Jakarta Selatan," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12).

Penjemputan paksa ini, lanjut Ali, dilakukan karena Hadinoto mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis kemarin (3/12).

"Yang bersangkutan sebelumnya telah dipanggil secara patut menurut hukum, namun mangkir dari panggilan penyidik KPK," jelas Ali.

Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Hadinoto.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Hadinoto telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 11.02 WIB.

Hadinoto hanya diam dan menunduk saat dilontarkan pertanyaan oleh wartawan. Dia terus menunduk sembari berjalan menuju ruang penyidik dengan dikawal penyidik KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA