Pada hari ini, Jumat (4/12), KPK memanggil Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kelautan dan Perikanan, Putri Catur sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster tersebut.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/12).
Selain itu, kata Ali, pihaknya juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu, Dian Sukmawan selaku Sub Koordinator Ikan Air Tawar Direktorat Produksi dan Usaha Budidaya, dan Andika Anjaresta selaku PNS.
KPK turut memanggil seorang mahasiswa bernama Esti Marina dan seorang wiraswasta, Dalendra Kardina.
Penyidik KPK juga telah memanggil saksi lainnya pada Kamis (3/12). Mereka adalah Agus Kurniawanto selaku Manager Kapal PT Dia Putra Perkasa (DPP), Ardi Wijaya selaku Manager PT DPP, M. Zainul Fatih selaku Direktur Keuangan (Dirkeu) PT DPP, Amri selaku Direktur Utama (Dirut) PT Aero Citra Kargo (ACK), dan Achmad Bachtiar selaku Komisaris PT ACK.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: