Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK: Banyak Bangunan Komersial Di NTB Tapi PAD Tidak Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 03 Desember 2020, 19:45 WIB
KPK: Banyak Bangunan Komersial Di NTB Tapi PAD Tidak Bertambah
Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati/Ist
rmol news logo Ada potensi pendapatan daerah sektor pajak yang tidak terserap maksimal di Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karenanya, saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali kemungkinan adanya penyimpangan.

Menurut Plt Jurubicara KPK, Ipi Maryati, salah satu yang disorot adalah soal aset Pemprov NTB di Gili Trawangan.

“KPK melalui Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) akan terus mengawal penyelesaian atas aset Gili Trawangan. Sudah 1 tahun KPK mendampingi penyelesaian masalah aset tersebut dan saat ini Pemprov NTB telah mengirimkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejati NTB,” kata Ipi Maryati kepada wartawan, Kamis (3/12).

Tak sendiri, Kejaksaan Tinggi NTB juga akan melakukan penelahaan dan mengambil langkah penyelesaian terkait kontrak kerja sama antara Pemprov NTB dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI). Peninjauan kontrak kerja sama ini dilakukan untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah.

“Di lokasi aset tersebut saat ini banyak berdiri bangunan komersial. Namun faktanya tidak ada penambahan kontribusi bagi pemda. Selama ini Pemprov NTB hanya menerima royalti sebesar Rp 22,5 juta per tahun,” lanjut Ipi.

KPK, kata Ipi, akan melakukan pencegahan hilangnya potensi penerimaan daerah dengan mendorong Pemprov NTB menggali potensi penerimaan daerah dari kegiatan komersil yang saat ini sudah berjalan.

“Hal ini semata-mata untuk kepentingan bersama,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA