Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilkada Tangsel 2020

Geledah Kantor DPRD Provinsi Jabar, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Di Pemkab Indramayu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Desember 2020, 15:55 WIB
Geledah Kantor DPRD Provinsi Jabar, KPK Amankan Sejumlah Dokumen Terkait Kasus Suap Di Pemkab Indramayu
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu tahun 2019.

"Dari penggeledahan tersebut penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/12).

"Berikutnya seluruh dokumen tersebut akan dianalisa dan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," sambung Ali.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah milik tersangka Abdul Rozaq Muslim (ARM) di daerah Kabupaten Indramayu pada Rabu (2/12).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan sejumlah bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.

Abdul Rozaq Muslim merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar periode 2014-2019 yang telah ditahan KPK sejak Senin (16/11). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA