Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sore Ini, KPK Umumkan Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap SPAM PUPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Desember 2020, 15:32 WIB
Sore Ini, KPK Umumkan Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap SPAM PUPR
Plt Jubir penindakan KPK, M. Ali Fikri/Net
rmol news logo Dua tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) TA 2017-2018 akan ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK akan mengumumkan penahanan terhadap dua tersangka, yakni Rizal Djalil (RD) dan Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

"Konpers penahanan kasus SPAM diperkirakan sekitar jam 17.00 WIB," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (3/12).

Kedua tersangka tersebut akan ditahan setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini oleh penyidik KPK.

Rizal Djalil merupakan mantan anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo merupakan Komisaris Utama (Komut) PT Minarta Dutahutama.

Rizal dan Leonardo telah ditetapkan sebagai tersangka pada 25 September 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA