Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Selain Uang Rp 4 M, KPK Juga Amankan 8 Sepeda Di Rumah Dinas Edhy Prabowo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 03 Desember 2020, 13:32 WIB
Selain Uang Rp 4 M, KPK Juga Amankan 8 Sepeda Di Rumah Dinas Edhy Prabowo
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap izin ekspor lobster/RMOL
rmol news logo Sejumlah barang dan dokumen elektronik turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan pada Rabu (2/12).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/12).

Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Rabu sore (2/12) hingga malam. Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp 4 miliar.

Selain itu, ada beberapa sepeda turut diamankan karena diduga dibeli oleh Edhy dari hasil penerimaan suap izin ekspor benih lobster.

"Ada 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," lanjutnya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

"Seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA