Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa FPI Ancam Geruduk Polda, Hendri Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 03 Desember 2020, 10:34 WIB
Massa FPI Ancam Geruduk Polda, Hendri Yosodiningrat: Negara Tidak Boleh Kalah<i>!</i>
Mantan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat/Net
rmol news logo Aparat kepolisian diminta menindak tegas siapapun yang melawan hukum atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Polisi bekerja dilindungi undang-undang, sehingga tidak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang disampaikan baik oleh perorangan maupun kelompok.

Hal itu disampaikan mantan anggota Komisi III DPR dari PDIP, Henry Yosodiningrat dalam merespons ancaman-ancaman dari pendukung Habib Rizieq Shihab terhadap aparat kepolisian dengan menggeruduk Polda Metro Jaya jika memanggil imam besar FPI itu.

"Kalau pendukung menghalang-halangi, itu berarti mengacak-acak sistem hukum yang berlaku dan penegak hukum. Negara tidak boleh kalah dengan ancaman sekelompok orang yang radikal-radikal seperti itu, yang memaksakan kehendak," kata Henry kepada wartawan, Kamis (2/12).

Henry menegaskan di negara hukum tidak boleh ada seseorang atau kelompok yang menghalang-halangi proses penegakan hukum. Polisi bekerja sama dengan TNI harus mampu menghadang aksi massa yang menebar ancaman dan berpotensi mengganggu ketertiban umum. Jika tidak, akan menjadi preseden buruk.

"Barang siapa yang menghalang-halangi aparat penegak hukum dalam melakukan tugas hukum itu bisa dipidana," ujarnya.

Henry mendukung polisi untuk jalan terus memeriksa Rizieq Shihab. Pendukung Rizieq juga mesti tahu bahwa polisi menjalankan tugasnya sesuai undang-undang. Sehingga dia meminta pendukung Rizieq mengintervensi penegakan hukum.

"Ini negara kita negara hukum tidak ada pengecualian. Rizieq tidak kebal hukum artinya hak negara dan hak penegak hukum untuk memanggil dan memeriksa dia," tegas Henry.

Pendukung Rizieq Shihab mengancam akan menggeruduk Markas Polda Metro Jaya jika Rizieq diperiksa terkait kasus membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19. Pendukung Rizieq juga menghalangi polisi masuk ke kawasan kediaman Rizieq di Petamburan.

Tidak hanya itu, massa pendukung Rizieq juga menggeruduk kediaman orang tua Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Madura. Aksi-aksi seperti itu dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menciptakan konflik sosial. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA