Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Informasi, KPK Mulai Pelototi Dugaan Skandal Industri Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 02 Desember 2020, 15:39 WIB
Terima Informasi, KPK Mulai Pelototi Dugaan Skandal Industri Keuangan
Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Informasi soal dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan telah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kemudian ditindaklanjuti.

"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan. Kita antusias masuk kesitu," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Rabu (2/12).

Dugaan kasus gagal bayar di industri keuangan ini sudah banyak disorot sejumlah pihak, mulai dari DPR RI, Ombudsman, hingga para praktisi. Beberapa kasus pun sudah mencuat dan masuk ke proses persidangan, seperti salah satunya kasus gagal bayar Asuransi Jiwasraya.

Lembaga antirasuah pun mengaku sempat tertinggal dalam menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti Jiwasraya hingga Asabri.

"Sebenarnya KPK punya bahan, namun karena mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim. Kemudian Jiwasraya oleh Kejaksaan. Tapi kemarin beberapa anggota kami juga mengajukan beberapa (kasus) yang sifatnya belum tercover keduanya. Akan kita mulai juga," tegasnya.

Adapun kesulitan yang kerap dihadapi KPK yakni kasus gagal bayar industri keuangan banyak menyeret perusahaan swasta, yang mana berdasarkan UU, KPK hanya diperbolehkan menangani kasus melibatkan penyelenggara negara.

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali swasta menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka, mungkin dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," pungkasnya.

Sikap KPK yang akan turun tangan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam mereformasi lembaga nonbank di Indonesia yang disampaikan beberapa waktu lalu.

"Saya setuju dengan OJK bahwa perlu reformasi di bidang lembaga keuangan nonbank, baik asuransi maupun dana pensiun. Ini saatnya melakukan reformasi," kata Jokowi beberapa waktu lalu.

Adapun perusahaan yang tengah dihadapkan persoalan gagar bayar di antaranya Koperasi Indo Surya, Koperasi Hanson, LiMa Garuda, Koperasi Pracico, dan Koperasi Sejahtera Bersama.

Persoalan ini juga mendera sektor investasi dan pengelolaan aset seperti Minna Padi Asset Management, Victoria Manajemen Investasi, Mahkota Investama, Emco Asset Management, Narada Asset Management dan yang terbaru ialah Indosterling Optima Investama, serta di sektor asuransi seperti Bumiputera, Jiwasraya serta beberapa lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA