Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Telusuri Aliran Dana Suap Ekspor Benur, KPK Libatkan PPATK Dan Perbankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Desember 2020, 14:08 WIB
Telusuri Aliran Dana Suap Ekspor Benur, KPK Libatkan PPATK Dan Perbankan
Plt Jubir penindakan KPK, M Ali Fikri/Net
rmol news logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan dilibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri dugaan aliran dana kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster.

"Tentu KPK akan melibatkan pihak lain termasuk pihak perbankan maupun PPATK dalam penelusuran dugaan aliran dana dalam perkara tersebut," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (2/12).

KPK pun kata Ali, memastikan akan menelusuri dan mengembangkan proses penyidikan terkait aliran dana dugaan suap yang melibatkan Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Terkait aliran dana dugaan suap, kami memastikan akan menelusuri dan mengembangkan lebih lanjut dalam proses penyidikan dan pengumpulan bukti berdasarkan keterangan para saksi yang akan dipanggil KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya KPK menetapkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap izin ekspor benur. Bersama dengan 6 tersangka lainnya mereka dijadikan tersangka usai KPK melakukan penyelidikan selama hampir 24 jam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA