Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Walikota Dumai, KPK Panggil Politikus Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 02 Desember 2020, 12:36 WIB
Kasus Suap Walikota Dumai, KPK Panggil Politikus Nasdem
KPK memanggil anggota DPRD Kota Dumai dalam kasus suap yang menjerat Walikota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBNP tahun 2017 dan APBN 2018.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Untuk itu, KPK pun memanggil politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Haslinar, sebagai saksi pada hari ini, Rabu (2/12). Haslinar merupakan anggota DPRD Kota Dumai periode 2019-2024.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (2/12).

Selain Haslinar, penyidik KPK juga memanggil dua orang saksi lainnya. Yaitu anggota DPRD Kota Dumai Fraksi Nasdem periode 2014-2019, Yusman, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Dumai periode 2014-2017, Marjoko Santoso.

Zulkifli Adnan merupakan Walikota Dumai periode 2016-2021 yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Zulkifli telah ditahan pada Selasa (17/11) dan dilakukan penahanan hingga 6 Desember 2020.

Dalam kasus ini, Zulkifli diduga menyuap pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Yaya Purnomo, dan koleganya sebesar Rp 550 juta.

Selain itu, Zulkifli juga diduga menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp 50 juta dan fasilitas kamar hotel di Jakarta dari pihak pengusaha yang mengerjakan proyek di Kota Dumai. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA