Desakan itu disampaikan Laskar MKP di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa siang (1/12).
Koordinator aksi Laskar MKP, Alimun Nasrun menduga terjadinya tindak pidana korupsi terkait dana virus corona baru (Covid-19) yang diduga melibatkan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi.
"Tidak disangka di tengah kesulitan masyarakat di Mojokerto, pemerintah setempat melakukan korupsi yang sistematis untuk pengadaan masker dengan logo pemerintah daerah Kabupaten Mojokerto," kata Nasrun saat berorasi di atas mobil komando.
Menurut Nasrun, anggaran yang dikucurkan Pemkab Mojokerto untuk satu juga masker kain yang dibagikan untuk masyarakat dinilai tidak masuk akal.
Yakni, sebesar Rp 6 miliar untuk satu juta masker kain. Jika dirata-rata, harga satu masker kain seharga Rp 6 ribu.
"Harga Rp 6 ribu per satuan sangat tidak masuk akal karena harga di pengrajin berkisar Rp 3.500 sampai Rp 4 ribu. Tentunya terjadi pembengkakan anggaran yang pastinya merugikan seluruh masyarakat Mojokerto oleh Pemda Mojokerto," jelas Nasrun.
Sehingga, Nasrun mendesak agar KPK untuk segera menyelidiki dugaan keterlibatan Bupati Mojokerto, Pungkasiadi dalam pengadaan satu juga masker di tengah pandemi Covid-19.
"Kami mendesak KPK agar segera memeriksa serta menangkap Bupati Mojokerto Bapak Pungkasiadi dan kroni-kroninya atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana Covid-19 tahun 2020," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: