Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diragukan Keseriusannya Usut Dugaan Korupsi Di Setda Lebong, Ini Jawaban Kejati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Senin, 30 November 2020, 12:52 WIB
Diragukan Keseriusannya Usut Dugaan Korupsi Di Setda Lebong, Ini Jawaban Kejati
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther/Ist
rmol news logo Sejumlah pihak, khususnya sejumlah LSM penggiat antikorupsi di Bengkulu, meragukan keseriusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi (TPK) anggaran Sekretariat Daerah (Setda) Lebong yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

Namun, keraguan tersebut dijawab tuntas oleh pihak Kejati yang menegaskan tidak akan akan main-main dengan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

"Diminta kerjasama dengan teman-teman media untuk bersabar, biarkan teman-teman penyelidik bekerja dulu nanti saya kabari kembali," kata Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Marthin Luther, kepada Kantor Berita RMOLBengkulu, belum lama ini.

Dia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan penyidik Kejati melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi di Bumi Swarang Patang Stumang tersebut.

"Maaf karena perkaranya masih tahap penyelidikan belum bisa dipublikasikan," tutupnya.

Dalam penelusuran Redaksi, penyidik telah meminta keterangan sejumlah orang dalam penyelidikan dugaan korupsi di lingkungan Setda Lebong. Masing-masing Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) Setda berinisial A,  Bendahara berinisial T, dan PPTK berinisial DD dan IY.

Pengusutan kasus dugaan TPK itu berdasarkan surat perintah penyelidikan nomor: Print-1891/L.7/Fd.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020.

Sejumlah orang yang dipanggil masih dalam tahap penyelidikan. Mereka dipanggil hanya untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun anggaran yang tengah dilidik mencapai Rp 24 miliar. Terutama mengenai anggaran rapat-rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah, penyediaan makan minum, Alat Tulis Kantor (ATK), jasa surat menyurat, hingga kegiatan rutin dan swakelola di lingkungan Setda Lebong.

Belum diketahui berapa total pagu per item kegiatan tersebut. Namun, total kegiatan secara keseluruhan mencapai puluhan miliar.

Sementara, dasar Kejati Bengkulu melakukan pengusutan lantaran adanya laporan indikasi mulai uang hari harian, biaya-biaya honor, dugaan mark up Surat Pertanggungjawaban (Spj), termasuk kegiatan swakelola yang dilaporkan fiktif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA