Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prof Abdul Muti: Tragedi Sigi Bukan Konflik Antaragama, Jangan Terprovokasi Dan Percayalah Pada Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Minggu, 29 November 2020, 19:09 WIB
Prof Abdul Muti: Tragedi Sigi Bukan Konflik Antaragama, Jangan Terprovokasi Dan Percayalah Pada Polisi
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti/Net
rmol news logo Perlu langkah cepat baik dari aparat kepolisian maupun pemerintah dalam mengusut pembunuhan satu keluarga di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada Jumat (27/11).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Saya sangat prihatin dengan terjadi kasus kekerasan di sebuah desa di Kabupaten Sigi. Aparatur keamanan harus segera menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Muti dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11).

Berkenaan dengan kegaduhan yang muncul, ia meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dalam menyikapi peristiwa yang kini telah ditangani pihak kepolisian.

"Ini bukan masalah konflik antarumat beragama. Masyarakat hendaknya tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sumber dan kebenarannya. Percayakan kepada pemerintah, khususnya aparatur keamanan dan penegak hukum," tegasnya.

Pemerintah, kata dia, perlu mengambil langkah cepat dengan memanggil para tokoh lokal, khususnya dari kalangan agamawan untuk bermusyawarah mencari jalan keluar penyelesaian yang komprehensif.

"Ini bukan masalah sederhana sehingga harus diselesaikan dengan seksama. Diperlukan kebersamaan menyelesaikan persoalan agar peristiwa serupa tidak terjadi di tempat yang sama atau tempat yang lainnya," tandasnya.

Di sisi lain pihak kepolisian masih terus mengusut kasus pembunuhan yang dialami keluarga Yasa. Polisi pun menduga tindakan ini sebagai teror dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA