"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing," kata Plt Jurubicara KPK, M. Ali Fikri, Sabtu (28/11).
Meski begitu, Ali Fikri belum membeberkan secara rinci nominal uang yang disita oleh tim Penyidik KPK tersebut karena masih dalam proses perhitungan.
Selain uang tunai, KPK juga berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan izin ekspor benur.
"Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," kata Ali.
Ali menambahkan, Penyidik KPK akan menganalisis uang tunai dan barang bukti lainnnya yang berhasil disita.
Tak hanya Gedung KKP, Penyidik KPK juga akan menggeledah sejumlah lokasi lainnya yang diduga masih berkaitan dengan suap izin ekspor.
"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini, namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," demikian Ali Fikri.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: