KPK Amankan Uang Rp 425 Juta Dan Dokumen Keuangan RS Terkait OTT Walikota Cimahi

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS (Rumah Sakit)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (27/11).
Sepuluh orang yang diamankan KPK pada Jumat pagi (27/11) ini di wilayah Bandung, Jawa Barat terdiri dari Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta.
Penyelidik KPK pun masih mempunyai waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait izin proyek pembangunan RS di Cimahi.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.

EDITOR: AHMAD KIFLAN WAKIK
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..