"Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RS (Rumah Sakit)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (27/11).
Sepuluh orang yang diamankan KPK pada Jumat pagi (27/11) ini di wilayah Bandung, Jawa Barat terdiri dari Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan beberapa orang unsur swasta.
Penyelidik KPK pun masih mempunyai waktu untuk melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait izin proyek pembangunan RS di Cimahi.
"Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: