Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Murid Taufiq Kiemas: Ngabalin Pembina KKP, Tangkap!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 27 November 2020, 16:12 WIB
Murid Taufiq Kiemas: Ngabalin Pembina KKP, Tangkap<i>!</i>
Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membuka seterang-terangnya kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tujuh tersangka termasuk Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Mantan staf di Kantor Staf Presiden (KSP), Bambang "Beathor" Suryadi mengatakan, KPK harus memeriksa dan menangkap Tenaga Ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin.

"KPK harus periksa dan tangkap Ngabalin atas UU transaksi kejahatan korupsi," ujar Beathor Suryadi yang dikenal sebagai murid almarhum Taufiq Kiemas, Jumat (27/11).

Ngabalin diketahui ikut bersama dengan rombongan Menteri KKP Edhy Prabowo saat kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

Setiba mendarat di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta pulang dari kunker, Selasa malam (24/11), tim KPK menangkap Edhy dan rombongan. Total yang diamankan 17 orang.

Ngabalin tidak ikut ditangkap. Dan dari hasil pemeriksaan, KPK hanya menetapkan tujuh orang tersangka, selebihnya dipulangkan.

Dalam keterangannya kepada redaksi, Beathor Suryadi mengatakan, sebagai pejabat KSP dan Komisaris Pelindo 3, Ngablin juga pembina KKP. Tapi di KKP, yang bersangkutan tidak digaji.

"Sebagai pembina KKP, Ngabalin tidak digaji negara, maka Ngabalin diduga mendapatkan aliran dana dari hasil sogok korupsi dan perjalanannya ikut ke AS dipastikan dibiayai oleh para pengusaha (penyuap)," terang mantan anggota DPR dari PDIP ini.

Dengan demikian, Beathor Suryadi meminta KPK menggali dan mendalami uang perjalanan Ngabalin ke AS.

"KPK harus menelusuri dugaan aliran dana sogok tersebut. Jika Ngabalin terbukti menerima lebih dari Rp 100 juta maka memenuhi syarat sebagai tersangka penerima aliran dana suap," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA