Sekaligus menjadi bukti dari sebuah proses pembuatan kebijakan yang tidak diterima oleh publik tetapi tetap dipaksakan oleh pemerintah, dalam hal ini oleh KKP.
Begitu yang disampaikan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam keterangan persnya, Kamis (26/11).
Pihaknya menyampaikan bahwa kebijakan ekspor benur ini sedari awal telah ditolak dan meminta Edhy Prabowo untuk tidak diteruskan.
“Tapi karena kemungkinan pada saat itu sang menteri punya kepentingan kuat atas kebijakan ekspor benur tersebut, lalu diteruskan dan penolakan dari banyak kalangan pun diabaikan,†kata Nur Hidayati, Kamis (26/11).
“Ternyata terbukti bahwa Edhy Prabowo punya kepentingan dan tertangkap tangan oleh KPK,†imbuhnya.
Nur Hidayati menilai Edhy Prabowo bisa terindikasi menjadi bagian dari oligarki yang selama ini meraup keuntungan besar dari ekspor benur tersebut, ujung-ujungnya yang dikorbankan adalah sumber daya alam di Indonesia.
“Kami mengingatkan kembali kepada Presiden Jokowi bahwa kasus OTT Edhy Prabowo menjadi bukti bahwa kebijakan yang dibuat secara brutal dan ugal-ugalan membuktikan sarat kepentingan untuk kelompok-kelompok tertentu, termasuk para oligarki,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: