Kedua buronan tersebut adalah Amril Mukminin dan staf khusus Edhy Prabowo, Andreau Pribadi Misata.
"Dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada dua tersangka yaitu APM (Andreau) dan AM (Amril Mukminin) segera menyerahkan diri ke KPK," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (25/11).
Di sisi lain, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama tersangka lainnya resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan.
"Para tersangka ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020 masing-masing bertempat di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih untuk tersangka EP, SAF, SWD, AF, dan SJT," tegas Nawawi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: