Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ombudsman RI: Kasus Gagal Bayar Industri Keuangan Pangkal Masalahnya Di Pengawasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 24 November 2020, 14:41 WIB
Ombudsman RI: Kasus Gagal Bayar Industri Keuangan Pangkal Masalahnya Di Pengawasan
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih/Net
rmol news logo Kasus gagal bayar di sejumlah industri keuangan terjadi karena lemahnya pengawasan instansi terkait.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian disampaikan Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih dalam menyoroti maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan, seperti di sektor koperasi, investasi dan pengelolaan aset, serta sektor asuransi.

"Kami melihat ini pangkal persoalannya kelemahan pengawasan dan mitigasi. Nah itu yang kemudian harus diperbaiki," jelas Alamsyah kepada wartawan, Selasa (24/11).

Ombudsman RI sejatinya berencana mereview sistem pengawasan industri keuangan di Indonesia jauh sebelum pandemi Covid-19. Bahkan pihaknya sudah pernah melakukan kajian sebelum mencuat kasus gagal bayar beberapa industri keuangan.

"Situasi sekarang sudah terjadi dan sudah bisa kita tebak. Dulu saya pernah bilang ada lima lagi (industri keuangan) yang akan mengalami persoalan, dan saya lihat sekarang makin banyak, belum lagi koperasi-koperasi," bebernya.

Di sisi lain, ia berpandangan perlu keterlibatan lembaga lain dalam melakukan pembenahan industri keuangan, tidak hanya sebatas tanggung jawab Kejaksaan Agung. Misalnya dalam mengusut aspek kerugian, termasuk kerugian negara bila perusahaan tersebut masuk kategori BUMN, bisa melibatkan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang telah memiliki kompetensi.

Kemudian dalam aspek pidana, aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, Kepolisian bisa bersinergi menelusuri motif dan aktor yang terlibat. Namun menurut Alamsyah, permasalahan gagal bayar di industri keuangan tidak begitu saja selesai lewat ranah hukum, melainkan perlu langkah mitigasi.

"Maka ada aspek tentang bagaimana memitigasi dampak dan memperbaiki tata kelola," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA