Kembangkan Kasus Dugaan Suap Pengesahan RAPBD Jambi TA 2017, KPK Panggil 4 Eks Anggota DPRD

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net

"Hari ini (24/11) bertempat Kantor Polda Jambi, Jalan Jenderal Sudirman No, 45 Kota Jambi, diagendakan pemeriksaan para saksi penyidikan dalam perkara pengembangan dugaan suap pengesahan RAPBD Jambi TA 2017," ujar Pelaksana tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (24/11).
Kesebelas saksi yang dipanggil adalah anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB periode 2014-2019, Fahrurrozi; Paut Syakarin selaku swasta, dan anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PAN periode 2014-2019, Wiwid Iswhara.
Selanjutnya, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Arrakhmat Eka Putra; anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PDIP periode 2014 - 2019, Zainul Arfan; Direktur PT Fadli Satria Jepara,E di Zulkarnaen; dan seorang kontraktor bernama Chandra Ong alias Abeng.
Kemudian, Novalinda (ibu rumah tangga), RD Sendhy Hefria Wijaya (karyawan PT Athar Graha Persada), Hardono alias Aliang (swasta), dan Hendry Attan alias Ateng (Direktur PT Artha Mega).
"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan. Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," pungkas Ali.

EDITOR: AGUS DWI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..