"Hari ini (24/11/2020) dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (24/11).
Saksi yang dipanggil hari ini yaitu, Gustik Lestarna selaku PNS Bappeda DIY, Novel Arsyad selaku Direktur Human Capital and Pengembangan PT Wijaya Karya (Wika), Dedi Resdiyanto selaku Ketua Pokja Pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016-2017.
Selanjutnya beberapa orang yang diperiksa adalah PNS Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi SDM, Erwin Alexander dari CV Sukses Mandiri Teknik, Hery Kristiyanto dari CV Reka Kusuma Buana, Joko Susilo selaku PNS Setda Provinsi DIY.
Kemudian, Irfan Fikri Aulia selaku Direktur Utama (Dirut) PT Citra Prasasti Konsorindo, Sumitro Yuwono selaku anggota Pokja 2 pembangunan Stadion Mandala Krida DIY 2016-2017, dan Sigit Susilo Abriansyah selaku Staf CV Reka Kusuma Buana.
Dalam perkara ini, penyidik KPK belum mengumumkan para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka serta belum membeberkan secara detail perkara yang ditengarai merugikan uang negara ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: