Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saran Pimpinan Komisi III, Selebgram Millene Cyrus Ditempatkan Di Sel Khusus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 24 November 2020, 09:42 WIB
Saran Pimpinan Komisi III, Selebgram Millene Cyrus Ditempatkan Di Sel Khusus
Selebgram Millen Cyrus/Net
rmol news logo Selebgram Millen Cyrus yang juga keponakan aktris Ashanti ditangkap polisi terkait kasus narkoba, Sabtu (21/11).

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengingatkan aparat agar mempertimbangkan aspek-aspek kemanusiaan dalam penanganan kasus tersebut.

"Untuk kasus Millen ini, polisi harus bijak saat melakukan penanganan, khususnya terkait gender. Salah satu yang jadi kebingungan atas kasus ini kan sekarang terkait penempatan sel, dimana mungkin secara fisik Millen ini laki-laki, namun jiwanya perempuan. Nah ini perlu sangat dipertimbangkan faktor psikologisnya," ujar Sahroni, Selasa (24/11).

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan aparat kepolisian perlu mempertimbangkan adanya berbagai faktor sebelum menentukan penempatan sel bagi Millen Cyrus.

"Ya ada berbagai faktor lain, seperti keamanan. Karena kan yang bersangkutan ini penampilannya sudah perempuan, jadi apakah dia akan terganggu tidak hanya kenyamanan, tapi juga keamanannya juga kalau ditempatkan di sel laki-laki? Nah polisi perlu konsultasi juga dengan ahli prikologi. Selama proses ini, baiknya Millen ditempatkan di sel khusus, supaya aman," bebernya.

Sahroni juga mengingat aparat kepolisian agar melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkoba dibandingkan harus dijebloskan ke penjaran lantara over-capacity-nya ruang tahanan saat ini.

"Menurut saya sih kan sekarang juga penjara di mana-mana udah over capacity, lebih baik pengguna narkoba itu direhab. Agar bisa direhabilitasi juga kejiwaan dan aspek psikologisnya. Lagian juga orang pakai narkoba kan enggak langsung sembuh di penjara," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA