Kades Buronan Korupsi Hampir Rp 1 M Akhirnya Diringkus Tim Intelijen Kejaksaan

Buronan kasus korupsi bernama Sarpin (tengah) ditangkap tim intelijen Kejaksaan/Repro

"Tersangka (Sarpin) ditangkap di jalan Desa Siberida, Kecamatan Batang Gangsal, Indragiri Hulu Provinsi Riau, Senin 23 November 2020 pukul 18.30 WIB," kata Jamintel Sunarta dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (23/11).
Sarpin merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan APBDesa Desa Bulungihit, Marbau, Labuhanbatu Utara tahun anggaran 2016-2019 dengan kerugian negara sebesar Rp 960 juta. Ia ditangkap berdasarkan Surat Penyidikan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Nomor: Print-01/L.2.18/F.2/07/2020 tanggal 14 Juli 2020.
Sarpin yang menjabat Kepala Desa Bulungihit Sumatera Utara merupakan buronan ke-115 yang diamankan tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan RI di tahun 2020 dari berbagai wilayah di Indonesia, baik yang berstatus tersangka, terdakwa, maupun terpidana.
“Kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Sunarta.
Program Tangkap Buronan 32.1 digulirkan Bidang Intelijen Kejaksaan RI dalam memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..