Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Telah Terima Berkas Dokumen Perkara Djoko Tjandra Dari Kejaksaan Dan Kepolisian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 November 2020, 14:19 WIB
KPK Telah Terima Berkas Dokumen Perkara Djoko Tjandra Dari Kejaksaan Dan Kepolisian
Djoko Tjandra saat menjalani sidang/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menerima pelimpahan berkas perkara Djoko Soegiarto Tjandra Dkk dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, diberikannya berkas perkara Djoko Dkk kepada KPK tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas supervisi KPK dengan institusi penegak hukum lainnya.

"Saat ini KPK telah menerima berkas dokumen yang diminta baik kepada Kejaksaan maupun Kepolisian," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/11).

Setelah menerima berkas perkara tersebut kata Ali, KPK akan melakukan penelitian dan menelaah terhadap dokumen dimaksud.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," pungkas Ali.

Djoko Tjandra adalah tersangka korupsi dalam pengalihan hak tagih Bank Bali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA